Photobucket

Kamis, 15 Januari 2009

UZLAH DALAM KEHIDUPAN MODERN

Dalam khazanah kehidupan kaum sufi dikenal ada istilah Uzlah, yang artinya memisahkan diri dari keramaian masyarakat. Uzlah yang dimaksud dalam kehidupan kaum sufi adalah meninggalkan kehidupan bermasyarakat, mencari tempat yang terpisah jauh dan terpencil dari kehidupan manusia secara umum. Tujuan dari pemisahan diri tersebut, tidak lain untuk menyelamatkan aqidah dan keyakinan serta menyelamatkan kegiatan ibadah dan muamalah yang terpuji.

Dilakukannya uzlah, disebabkan seorang sufi tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan-kegiatan agama di tengah-tengah masyarakat. Manusia secara umum telah terjelembab dalam pola kehidupan jahiliyah, kedzaliman dan kekacauan merajalela, nilai-nilai kebenaran dan keadilan tidak mungkin lagi dapat ditegakkan. Daripada ikut terjerumus dalam pada kehidupan seperti itu, seorang sufi melakukan uzlah dalam rangka menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perbuatan dosa dan kedzaliman. Dengan memisahkan diri dari masyarakat yang telah rusak dan dipenuhi penganiayaan, ia dapat melaksanakan ibadah, bertaqarrub kepada Allah SWT dengan tenang dan terhindar dari berbagai gangguan yang mengusiknya.

Kajian ilmu-ilmu Islam secara umum sering membahas kegiatan uzlah seperti yang disebutkan di atas dan pada dasarnya terdapat dua pandangan yang berbeda. Kelompok pertama menyetujui cara itu, karena dapat menyelamatkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Pendapat kedua menyatakan tidak bisa diterima, karena terkesan bahwa pelaku uzlah enggan berjuang. Ia digambarkan bagaikan seorang pengecut yang lari dari tantangan-tantangan yang dijumpai di tengah masyarakat. Padahal, setiap orang muslim harus terus berjuang sampai dapat melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Setiap orang muslim tidak boleh lari dari kenyataan yang dijumpai ditengah-tengah lingkungannya. Bila situasi membahayakan dirinya ia boleh bersikap taqiyah agar bisa selamat dari kejahatan lingkungannya. Taqiyah adalah sikap menyetujui sesuatu yang berlawanan dengan kebenaran dan bertentangan dengan hati sanubarinya. Sikap itu dilakukan bersifat sementara, sebelum ada kesempatan untuk memperbaiki masyarakat. Bila situasi memungkinkan dan tidak membahayakan dirinya ia segera menolak keburukan itu dan kembali menegakkan kebenaran.

Dua pandangan di atas, masing-masing memiliki argumen yang dianggap kuat. Keduanya terdapat kebaikan yang tidak bisa ditutup-tutupi dan kelemahan yang tidak bisa dihindari. Kebaikan kelompok pertama, bahwa pada saat itu juga ia bisa menyelamatkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Kebaikan pendapat kedua, memberikan kesempatan pada orang tersebut untuk terus berjuang ditengah-tengah masyarakat, ia berusaha keras untuk menyelamatkan sesama umat manusia.

Kelemahan dari kelompok pertama, terkesan tidak memiliki keuletan dan kesungguhan dalam berjuang menegakkan kebenaran ditengah-tengah masyarakat. Ia hanya menyelamatkan diri sendiri saja, sedang masyarakatnya dibiarkan terjelembab dalam kehinaan dan kenistaan. Kelemahan dari pendapat kedua, ia menanggung resiko yang berat dengan sikap taqiyahnya, mendingan jika ia bisa berhasil berjuang dikalangan masyarakat, bila tidak, maka selamanya orang tersebut akan menyembunyikan kebenaran. Hal ini sangat berbahaya dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Sebenarnya, setiap insan muslim harus melakukan perjuangan yang maksimal dengan tidak mengenal putus asa untuk membimbing masyarakat pada kebenaran dan kebaikan. Namun bila tidak mampu, sehingga akan menenggelamkan dirinya dalam dosa dan kesalahan, maka lebih baik meninggalkan masyarakat itu. Pada dasarnya bisa tidak mampu lagi melaksanakan ajaran agama secara baik dan benar sebagaimana diajarkan al-Qur’an dan al-Sunnah lebih baik menghindari lingkungan seperti itu, bukankah bumi Allah amat luas dan lapang?. Di tempat yang baru masih menyimpan harapan yang menyenangkan bagi perkembangan da’wah Islamiyah.Pada masyarakat modern, Uzlah masih memiliki relevansi yang kuat, mengingat pengaruh globalisasi yang sangat keras, baik pengaruhnya yang konstruktif maupun pengaruh yang desktruktif. Uzlah pada abad modern tidak meninggalkan kehidupan masyarakat, kemudian memisahkan diri di gunung atau hutan, tetapi dengan menghindari budaya dan pengaruh yang merusak, baik yang datangnya dari lingkungan kita sendiri maupun budaya yang datangnya dari luar. Sebagai manusia yang memiliki kepribadian dan jatidiri yang kuat, manusia muslim harus mampu memilah dan memilih, mana yang baik atau buruk, dan mana yang terpuji atau tercela. Lindungi diri kita agar tidak menjadi budak dari kehidupan dunia modern yang mengarah pada perbuatan dosa dan maksiat. Arahkan kehidupan modern yang kita miliki menuju peradaban yang tinggi dan kehidupan masyarakat yang sejahtera, sesuai dengan tuntunan-Nya.

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket