Sufi bukan hanya orang yang mementingkan formalitas agama tanpa memahami esensinya. Dengan kata lain, sufi sejati adalahmereka yang mampu mengejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari élan-dasar dari setiap ritualitas ibadah yang senantiasa mereka kerjakan. Karena pesan terdalam dari setiap agama tak lain adalah moralitas. Baik agama samawi maupun agama ardhi melandaskan setiap ajarannya pada aspek moral.
Formalitas agama tidak sepenuhnya menjamin kesalehan individual, apalagi kesalehan sosial. Memang benar, bagi seorang yang beragama menjalankan ritualitas keagamaan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Begitu juga dengan ajaran-ajaran yang bersifat baku dan irrasional lainnya, diperlukan tingkat loyalitas dan keyakinan penuh sebagai dasar untuk melaksanakannya.
Ironisnya, kita banyak menemukan orang yang sangat taat menjalankan formalitas agamanya, tetapi tidak bisa diterima dengan baik oleh lingkungannya, malahan mereka dicap sebagai orang yang individualis yang tidak mempunyai kepedulian sosial dan kepekaan lingkungan yang tinggi.
Antara Tasawuf dan Syari’ah
Menurut Harun Nasution, intisari dari mistisisme, termasuk di dalamnya tasawuf, ialah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara ruh manusia dengan Tuhannya dengan mengasingkan diri dan berkontemplasi. Kesadaran berada dekat dengan Tuhan ini dapat mengambil bentuk ittihâd (union mystic); bersatu dengan Tuhan.
Sementara bagi orang yang kontra dengan praktek-praktek tasawuf secara tegas menyatakan kekufuran terhadap mereka yang menjalankan praktek-praktek sufisme tersebut. Mereka beralasan bahwa praktek-praktek tasawuf telah banyak menyimpang dari apa yang digariskan oleh Rasulullah Saw, seperti faham wahdatul wujud (unity of existency) dan imanesinya Tuhan. Ini semua jelas-jelas bertentangan dengan doktrin-doktrin fundamental dalam Islam.
Selanjutnya kalau kita lihat fenomena lain, yaitu praktek-praktek syari’ah itu sendiri, ternyata tidak sepenuhnya bersih dari cacad. Artinya, sebegitu banyak kita menemukan orang-orang yang hanya mementingkan aspek-aspek lahiriah (eksoteris) saja tanpa menggubris sedikitpun terhadap aspek-aspek batiniyah (esoteris). Sehingga yang didapat adalah formalitas agama tanpa substansi atau sekedar penunaian seruan agama yang dimanfaatkan untuk meraih kepentingan diri sendiri yang cenderung bersifat duniawi.
Syari’ah dan Haqiqah
Syeikh Ahmad Sirhindi mengartikan kata syariah dalam dua makna. Pertama, dalam pengertian biasa, yaiu undang-undang atau peraturan yang berasal dari al-Qur’an dan al-Sunnah yang berkenaan dengan aspek ibadah, moralitas, kemasyarakatan, ekonomi, dan pemerintahan. Kedua, dalam pengertian luas yang mencakup semua aspek kepercayaan, nilai dan ideal, pengakuan akan adanya realitas transendental: Tuhan, malaikat, hari kiamat, wahyu, kerasulan, dan lainnya, serta semua metode pendakian spiritual dalam upaya mencari keridhaan ilahi.
Sedangkan haqiqah dalam kepustakaan sudi berarti persepsi atas realitas menurut pengetahuan mistik; dan ia amat berbeda dengan pemahaman rasional atas kenyataan sebagaimana yang dirumuskan oleh para filosof di satu pihak, dan juga keimanan sebagaimana yang diyakini oleh orang awam di lain pihak. Pengertian ini biasanya dikemukakan dalam konsep ma’rifah.
Bagi para sufi, haqiqah lebih sering dipandang sebagai makna sesungguhnya dari kehidupan agamis. Misalnya saja tentang realitas (haqiqah) iman, ketulusan dan tauhid; apakah makna sesungguhnya dari esensi ibadah, salat, dan zikir; apakah arti sesungguhnya dari cinta, takut, khusyuk, bersyukur, bersabar, berserah diri, dan menerima (ridha); serta apakah sebenarnya makna keseluruhan takwa, ihsan, dan kesempurnaan kehidupan beragama.
Terhadap pertanyaan ini muncul berbagai pandangan di kalangan para sufi. Satu pandangan menyatakan bahwa syari’ah telah mendefinisikan apakah sesungguhnya kehidupan agamis yang benar itu. Syari’ah bukan sekedar kumpulan kode atau peraturan yang mengatur tindak lahiriah. Tetapi syari’ah juga menjelaskan tentang makna keimanan, tauhid, cinta, syukur, sabar, ibadah, zikir, jihad, takwa, dan ihsan, serta menunjukkan bagaimana caranya menggapai realitas tersebut. Syari’ah berkaitan dengan perilaku lahiriah dan juga keadaan batiniyah dari fikiran dan kehendak; dengan iman dan kebajikan, motif dan niat; perasaan dan emosi. Itulah kedua bentuk (shurah) dan kenyataan (haqiqah). Syari’ah adalah kesatuan yang utuh.
Pandangan lain yang juga banyak dianut para sufi adalah pendapat yang menyatakan bahwa syari’ah sesungguhnya merupakan kode hukum yang mengatur kehidupan lahiriah. Syari’ah berkaitan erat dengan struktur lahiriah kehidupan agamis, tetapi tidak berkaitan dengan kenyataan batiniah. Kenyataan iman dan kehidupan agamis terletak di luar jangkauan syari’ah. Syari’ah tanpa haqiqah ibaratnya seperti sosok tanpa kenyataan, tulang tanpa sumsum, atau sekam tanpa isi.
Patuhi Syari’ah
Namun demikian, sebagian besar kaum sufi yang memiliki pandangan kedua tersebut tetap mematuhi ketentuan syari’ah. Mereka menjauhi apa yang dilarang oleh syari’ah, melaksanakan apa yang diwajibkan, dan menunaikan apa yang dianjurkan. Mereka tidak pernah berfikir bahwa di setiap waktu mereka mungkin terlepas dari syari’ah.
Faktor-faktor lain yang mendorong kaum sufi untuk secara tidak sabar meletakkan haqiqah di luar syari’ah adalah sikap pribadinya. Bagi sebagian orang, mereka beranggapan bahwa kehidupan bertafakkur, berserah diri, zikir, dan merenung merupakan kehidupan sejati dan lebih nyata dibandingkan dengan kehidupan yang menggabungkan antara zikir dan pelayanan terhadap sesama manusia, keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, perjuangan untuk tatanan masyarakat yang demokratis dan adil, dakwah, dan jihad.
Sufi sejati hanyalah orang yang dapat menggabungkan keduanya, yaitu aspek tasawuf dan aspek syari’ah. Kemudian mengamalkannya dengan seimbang, karena keduanya merupakan dua sisi mata uang dari kehidupan beragama yang hakiki.
Begitu juga sebaliknya, mereka yang hanya mementingkan aspek tasawuf tanpa mengindahkan aturan-aturan formal syari’ah, hanya akan menjadi manusia yang individualis yang cenderung mengisolasi diri dari realitas kehidupan dan kurang memberikan manfaat bagi orang-orang yang hidup di sekelilingnya.






