Photobucket

Senin, 02 Juni 2008

JALAN MENUJU KEMERDEKAAN

Kehadiran agama Islam di tengah kehidupan dunia, membawa umat manusia pada kemajuan-kemajuan dan pembaharuan. Segala kepincangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan dunia, segera diperbaiki oleh hadirnya Agama akhir zaman itu. Berbagai kekeliruan, kesesatan dan kedzaliman membelenggu kehidupan umat manusia sebelum dibangkitkannya Rasul Muhammad SAW, pembawa agama Islam yang berarti selamat, sejahtera dan penuh kedamaian.

Perbaikan yang dilakukan agama Islam, bersifat menyeluruh, menyentuh berbagai aspek dan fenomena kehidupan umat manusia. Perbaikan itu dilakukan dalam bidang aqidah dan keyakinan, bidang syariat dan hukum, bidang sosial, ekonomi, kemasyarakatan, kemerdekaan semua umat manusia, hak asasi dan sebagainya.

Khusus mengenai kemerdekaan, agama Islam telah memberikan andil yang sangat besar bagi kehidupan semua umat manusia, tanpa memandang warna kulit, ras atau kebangsaan mereka. Dalam Konstitusi Madinah atau Piagam Nabi Muhammad yang ditetapkan sekitar tahun 622 M., misalnya disebutkan : “Sesungguhnya mereka adalah suatu bangsa yang bebas dari pengaruh dan kekuasaan bangsa lain”. (Bab I, Fasal 1).

Mengenai kewajiban melindungi negara bagi setiap warganya, disebutkan dalam piagam itu : “Sesungguhnya Yatsrib (Negara Madinah) tidak boleh dilanggar kehormatannya oleh semua yang menyetujui dengan piagam ini”. (Bab VII Fasal 39). Hak masing-masing negara harus ditegakkan, dan setiap negara berkewajiban menghormati negara tetangganya dan negara lain. Disebutkan dalam piagam : “Hak (negara) tetangga harus dihormati, tidak boleh diganggu kehormatannya, ia hendaknya diperlakukan sebagai negara sendiri”. (Bab VII Fasal 40).

Beberapa contoh di atas hanya merupakan bagian kecil dari suatu pembuktian, bahwa Islam senantiasa mengusahakan kemerdekaan bagi segala bangsa dan perdamaian diantara mereka, saling menghormati dan tidak ikut campur terhadap urusan negara lain. Khususnya mengenai kemerdekaan individu bagi tiap diri manusia Islam telah memberikan contoh yang amat bijaksana, terutama dalam cara memberantas perbudakan.

Pada saat datangnya Islam, perbudakan telah merajalela diseluruh penjuru dunia. Untuk memberantasnya agama Islam melakukan dengan cara yang sangat baik, bijaksana dan luwes. Mula-mula pintu yang menyebabkan timbulnya perbudakan itu ditutup rapat terlebih dahulu. Dengan demikian tidak timbul perbudakan baru. Sisa perbudakan yang masih ada, dihilangkan dengan berbagai cara, diantaranya dengan perintah yang tegas, dengan zakat, dengan anjuran, dengan membayar kifarah dan sebagainya.

Yang dimaksud menutup pintu perbudakan adalah menghilangkan sistemnya. Misalnya bila terjadi peperangan pada masa pra Islam, maka pihak yang kalah menjadi budak. Sejak datangnya Islam, peraturan seperti itu dihilangkan. Demikian juga jual beli hamba sahaya dicela oleh ajaran Islam. membebaskan perbudakan dengan perintah yang tegas, misalnya disebutkan dalam al-Qur’an bahwa suatu kebaikan adalah : “Membebaskan perbudakan”. (Q.S. al-Balad, 13). Membebaskan perbudakan dengan zakat, misalnya para hamba sahaya berhak menerima zakat untuk memerdekakan dirinya.

Dalam bentuk lain, Islam membebaskan perbudakan dengan jalan anjuran, yaitu dengan jalan sedekah dari seseorang untuk membebaskan perbudakan. Sedang jalan kifarat, misalnya apabila seorang melanggar ajaran agama (seperti bercampur suami isteri pada siang hari bulan Ramadhan), maka harus membayar kifarat (denda) dengan memerdekakan seorang budak, bila mampu. Apabila tidak mampu, maka ada kifarat lain yang lebih ringan.

Banyak jalan yang ditunjukkan Islam untuk membebaskan perbudakan, baik individu, masyarakat atau negara untuk menuju kemerdekaan yang hakiki, sebanyak jalan menuju Makkah.


0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket